Pembahasan mengenai legislasi untuk kemajuan masyarakat, khususnya dari perspektif Islam, menjadi sangat krusial dalam konteks Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Penerapan prinsip-prinsip syariah dalam cara pembuatan aturan perlu menjadi perhatian serius, agar kebijakan yang dihasilkan dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi k